Struktur Organisasi Pemerintah Desa Klayan 2015-2021


2898008024-p.jpg

Kuwu Klayan Iman Sahudi (kiri) saat mengambil sumpah jabatan kepada para perangkat desa yang baru dilantik

FajarNewsdotcom

, CIREBON-Kuwu Klayan, Kec. Gunung Jati, Kab. Cirebon, Iman Sahudi
,melantik 14 orang perangkat Desa, yang akan membantunya untuk memajukan Desa Klayan, baik dalam bidang pembangunan infrastruktur dan juga pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), di kantor Desa Klayan, Kamis (18/2).

KE 14 perangkat yang dilantik diantaranya :

  1. Surtaya
    (Sekertaris Desa)
  2. Kamari
    (Kasi Pemerintahan dan Pembinaan Masyarakat)
  3. Juki (Kasi Ekonomi dan Pembangunan)
  4. Iswanto (Kasi Pemberdayaan Masyarakat)
  5. Mujiana (Kaur Umum)
  6. Mohamad Kosim (Kaur Keuangan)
  7. Nur Kamal Siddiq
    (Kaur Program)
  8. Dessy Ulfah Nurhayati
    (Bendahara)
  9. Suwarsoyo (Kadus 1)
  10. Nurtaya (Kadus 2)
  11. Supriyatno (Kadus 3)
  12. Mohamad Sobar (Kadus 4)
  13. Sri Rahayu (kadus 5)
  14. Hari Santosa (Kadus 6)

Usai pelantikan, Kuwu Klayan, Iman Sahudi, mengatakan, pihaknya sengaja memperbanyak jumlah perangkat desa, hal ini diharapkan dapat memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, mengingat jumlah penduduk Desa Klayan yang cukup banyak dan terbanyak se Kec. Gunung Jati.

“Dalam kepemimpinan saya mengambil visi dan misi ‘Berjabat’ (Berbudaya, Sejahtera dan Bermanfaat) yang mana dengan perangkat desa yang kuat maka diharapkan akan bisa memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat,” ujar Iman.

Dikatakan Iman, perangkat desa kedepan harus bisa bersinergi dengan lembaga-lembaga desa lainnya seperti BPD, Karang Taruna, MUI, PKK dan lain-lainnya, selain itu juga dirinya berharap kepada aparat desa yang baru saja dilantik untuk terus meningkatkan kinerjanya dengan baik.

“Aparat desa harus bisa bekerja secara gotong royong dalam pembangunan baik infrastruktur maupun pembangunan sumber daya manusia warga masyarakat Desa Klayan, dan kami juga meminta kepada para tokoh masyarakat untuk senantiasa membimbing kami agar dalam pelayanan bisa sesuai dengan keinginan masyarakat,” tandasnya

Kotak Pengaduan Masyarakat